Jakarta: Operasi Zebra Jaya 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 November 2025. Tujuan utama operasi ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan kondisi yang aman menjelang pelaksanaan Operasi Lilin, yang terkait dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kombes Komaruddin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta masih sangat tinggi. Bahkan, lebih dari 500 pelanggaran lalu lintas tercatat sepanjang Oktober 2025.
“Akibatnya, ada lebih dari 11 ribu kecelakaan di Jakarta, yang menyebabkan lebih dari 600 orang meninggal dunia,” kata Komaruddin di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 17 November 2025.
Dia juga mencatat bahwa data Jasa Raharja menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan, dengan lebih dari Rp100 miliar telah dikeluarkan hingga Oktober 2025 untuk santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, baik yang meninggal dunia, luka-luka, maupun korban lainnya.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Komaruddin mengumumkan bahwa selama 14 hari operasi, Polri akan mengerahkan 2.939 personel bersama dengan rekan-rekan dari POM TNI dan Dinas Perhubungan, yang akan disebar di berbagai titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun tujuh sasaran utama dalam Operasi Zebra Jaya kali ini, antara lain:
- Larangan menggunakan handphone saat berkendara.
- Pembatasan usia pengemudi yang belum cukup umur untuk berkendara.
- Penggunaan helm yang sesuai dengan standar SNI (pastikan helm terpasang erat dan sesuai aturan).
- Kewajiban mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
- Larangan mengemudi setelah mengonsumsi alkohol.
- Kewajiban melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan pelat nomor yang sah.
- Penggunaan pelat nomor kendaraan yang sesuai dengan peraturan.
Sumber : wertfootup.com
