Medan – Pemerintah Kota Medan berencana mengajukan permohonan santunan bagi keluarga korban meninggal dunia akibat banjir yang melanda kota pada akhir November 2025. Langkah ini merupakan bentuk dukungan lanjutan bagi para keluarga yang terdampak musibah tersebut, yang menelan tujuh korban jiwa.
“Setelah permohonan diajukan, Kemensos RI yang akan menindaklanjuti prosesnya,” jelas Kepala Dinas Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, Kamis (4/12). Ia menambahkan bahwa pengajuan santunan masih menunggu kelengkapan data dari pemerintah daerah sebelum dikirim ke kementerian.
Khoiruddin menegaskan, kementerian membutuhkan daftar resmi korban jiwa dari daerah sebagai syarat utama agar santunan bisa dicairkan. “Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data resmi dari daerah terkait jumlah korban jiwa, baru kemudian proses santunan bisa berjalan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan darurat bagi warga terdampak banjir. “Dinsos telah menyalurkan bantuan ke seluruh warga di kecamatan yang terdampak, berupa sembako dan kebutuhan lainnya,” terang Khoiruddin.
Berdasarkan data Pusdalops PB Sumut hingga 3 Desember 2025, banjir melanda 14 kecamatan dengan total 46.587 jiwa terdampak dari 15.753 Kepala Keluarga. Pemerintah memastikan pendampingan bagi warga tetap berjalan sambil menunggu proses santunan dari Kemensos.
Sumber : wertfootup.com
