Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Jadi Hakim MK

Adies Kadir Mundur dari Golkar Sebelum Jadi Hakim MK

wertfootup — Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa Adies Kadir telah resmi mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan partai. Kepastian ini disampaikan setelah Adies Kadir disahkan sebagai calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Proses Pengunduran Diri untuk Independensi

Bahlil menjelaskan bahwa proses pengunduran diri telah dilakukan sebelum Adies Kadir ditetapkan sebagai calon hakim. Hal ini dilakukan untuk memenuhi prinsip independensi yang mutlak diperlukan bagi seorang hakim konstitusi.

“Ya, beberapa hari lalu suratnya. Yang jelas, ketika beliau dipilih, langsung diproses untuk tidak lagi menjadi kader atau pengurus partai,” ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (28/1).

Komitmen terhadap Netralitas Lembaga Peradilan

Selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil menekankan bahwa seorang hakim harus berada dalam posisi yang netral dan bebas dari kepentingan politik praktis. Oleh karena itu, meskipun belum dilantik secara resmi, Adies Kadir telah melepaskan seluruh keterikatannya dengan Partai Golkar.

“Proses beliau menjadi hakim MK, sebelum diputuskan itu sudah dilakukan pengunduran diri, baik dari kepengurusan maupun keanggotaan. Karena hakim itu harus independen, jadi kita waqafkan yang terbaik,” jelas Bahlil lebih lanjut.

Dia menegaskan kembali, “Jadi beliau dari kader partai, anggota partai, struktur partai, sudah tidak sebelum ditetapkan.” Pernyataan ini menegaskan komitmen untuk memisahkan secara tegas antara afiliasi politik dengan tugas kenegaraan di lembaga peradilan tertinggi.