KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar di Kemenaker

KPK Ungkap Dugaan Pemerasan Rp201 Miliar di Kemenaker

wertfootup — Selain menyampaikan informasi terkait kasusnya, salah seorang tersangka, Noel, juga memberikan apresiasi terhadap kinerja petugas di rumah tahanan tempat ia ditahan. Ia menyebut para penjaga tahanan sangat bertanggung jawab, ramah, dan berintegritas tinggi.

“Alhamdulillah, kondisi saya baik selama dalam tahanan. Tanggung jawab penjaga tahanannya luar biasa, semuanya sesuai prosedur. Hanya saja, tentu ada kebutuhan batin yang tidak bisa terpenuhi di sini,” ujar Noel.

Dugaan Kerugian Negara Capai Rp201 Miliar

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus yang melibatkan Immanuel Ebenezer dan sepuluh tersangka lainnya. Kasus ini terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dari identifikasi penyidik terhadap rekening para tersangka, dugaan nilai pemerasan yang terjadi mencapai Rp201 miliar. Angka fantastis ini diduga dikumpulkan dalam periode waktu 2020 hingga 2025.

Nilai Kerugian Masih Bisa Bertambah

Budi Prasetyo menegaskan bahwa angka Rp201 miliar tersebut belum final dan bersifat sementara. Nilai kerugian negara dalam kasus ini diduga masih bisa bertambah karena penyidik masih mendalami modus pemberian lain di luar transfer rekening.

“Dugaan tersebut belum termasuk pemberian dalam bentuk tunai atau barang, seperti mobil, sepeda motor, hingga fasilitas pemberangkatan ibadah haji dan umrah,” jelas Budi Prasetyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (18/12/2025). Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara komprehensif jaringan dan kerugian negara yang sebenarnya.