JAKARTA – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dody S. Abdulkadir menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam keputusan penggunaan layanan Google Cloud. Penegasan ini disampaikan menanggapi proses penyelidikan dugaan tindak korupsi yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Dody, Nadiem telah memberikan penjelasan langsung kepada penyidik KPK. Dalam klarifikasi tersebut, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu menerangkan bahwa penggunaan Google Cloud sepenuhnya merupakan keputusan teknis yang berada di level pelaksana di lingkungan Kemendikbudristek.
“Pak Nadiem telah menyampaikan bahwa kebijakan penggunaan Google Cloud berada dalam kewenangan operasional Kementerian, khususnya Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga beliau tidak memiliki keterlibatan langsung,” ujar Dody melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/11/2025).
Dody menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menyeret Nadiem dalam dugaan perbuatan melawan hukum yang tidak ia lakukan, termasuk persoalan yang kini sedang diusut KPK.
“Klien kami menginginkan proses penegakan hukum yang seadil-adilnya, agar beliau tidak dikaitkan dengan kebijakan yang bukan menjadi kewenangannya, termasuk soal penggunaan Google Cloud,” lanjutnya.
Hingga kini, Dody juga menyebut bahwa Nadiem belum menerima perkembangan terbaru terkait langkah lanjutan penyelidikan dari KPK. Ia menilai wajar jika KPK memutuskan untuk tidak melanjutkan dugaan kasus ini karena dasar keputusan berada di tingkatan teknis, bukan di meja Menteri.
“Pak Nadiem berharap KPK dapat berlaku objektif dan menjunjung kesetaraan agar kebenaran hukum dapat ditegakkan sesuai fakta,” tegas Dody.
Sebagai tambahan informasi, Nadiem sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek yang kini ditangani Kejaksaan Agung dan segera masuk proses persidangan. Di sisi lain, KPK juga tengah menelusuri dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di kementerian yang sama, dan disebutkan bahwa calon tersangka dalam kasus ini berpotensi memiliki kesamaan dengan yang telah dijerat Kejagung terlebih dahulu.
Editor: initogel
Sumber : wertfootup.com
