Polisi di Deli Serdang Diamankan Usai Diduga Mencuri Motor Rekan Sesama Anggota
ptslot — Seorang anggota kepolisian berinisial FE ditangkap oleh Polresta Deli Serdang atas dugaan pencurian sepeda motor milik sesama personel Polri di wilayah hukum tersebut. Kendaraan hasil curian tersebut dilaporkan telah berhasil dijual oleh pelaku.
Motif Ekonomi dan Pengakuan Pelaku
Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku FE mengaku telah menjual sepeda motor tersebut kepada seorang laki-laki berinisial T di daerah Tembung. Transaksi jual-beli dilakukan dengan harga Rp 9,5 juta.
Gabe menyebutkan, motif di balik tindakan pelaku didorong oleh faktor ekonomi dan keinginannya untuk memiliki sepeda motor trail tersebut. Saat ini, FE telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. FE diketahui merupakan personel Polri yang bertugas di lingkungan Polresta Deli Serdang.
Kronologi Kejadian Pencurian
Peristiwa ini berawal pada Rabu, 31 Desember 2025. Korban yang bernama Alfreezy Angga Sembiring (22) memarkirkan sepeda motornya di area barak Polresta Deli Serdang sebelum menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat.
Momen tersebut diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil tindakan. Usai salat, korban melihat pelaku FE melintas di depan masjid dengan mengendarai sepeda motor miliknya yang telah dicuri.
