Revisi Sisdiknas Harus Integrasikan Teknologi dan Etika Digital

Revisi Sisdiknas Harus Integrasikan Teknologi dan Etika Digital

wertfootup — Revisi Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dinilai harus mampu merespons perkembangan teknologi secara progresif. Pembelajaran mengenai ilmu pengetahuan dan teknologi perlu diintegrasikan di setiap jenjang pendidikan, tidak hanya dari aspek teknis, tetapi juga menyangkut dimensi etika dan kesadaran kritis.

Pentingnya Bekali Pemahaman Etika Digital

Peserta didik harus dibekali dengan pemahaman mendalam tentang etika penggunaan teknologi, literasi digital, serta kemampuan menggunakan teknologi sebagai alat untuk membangun kesadaran kritis dan emansipasi sosial. Bekal ini dianggap penting untuk membentuk generasi yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab secara sosial dalam ruang digital.

Tata Kelola Teknologi Pendidikan yang Jelas

Oleh karena itu, Sisdiknas yang baru harus mengatur tata kelola teknologi pendidikan secara jelas. Regulasi ini diperlukan agar dunia pendidikan tidak tertinggal dan tidak didominasi oleh kepentingan komersial semata. Kerangka hukum yang kuat diharapkan dapat memastikan teknologi dimanfaatkan untuk kepentingan pembelajaran yang substantif.

Teknologi sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Dalam diskusi yang sama, ditekankan pula bahwa transformasi digital dalam pendidikan harus diarahkan untuk memperkecil kesenjangan kualitas dan akses. Inovasi teknologi perlu dipastikan benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial di bidang pendidikan, sehingga mampu menjangkau dan memberdayakan semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Diskusi publik ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus mengawal pembahasan RUU Sisdiknas. Dorongan utama adalah terwujudnya sistem pendidikan yang inklusif, kritis, demokratis, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.