Roy Suryo cs Datangi Polda Metro, Desak Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA – Roy Suryo dan rekannya, para tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (20/11/2025). Mereka hadir bersama tim kuasa hukum masing-masing, termasuk Rismon.

Kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa kedatangan ini salah satunya untuk kembali mendesak penyidik agar segera menggelar pemeriksaan khusus (gelar perkara) atas kasus tersebut.

Menurut Ahmad, pihaknya telah mengajukan permohonan gelar perkara sejak lama. Namun hingga kini, ia menilai belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

“Kami sudah melayangkan permohonan gelar perkara khusus ke bagian Wassidik Polda Metro Jaya sejak 21 Juli lalu, tetapi sampai hari ini tidak ada proses lebih lanjut,” ungkap Ahmad di Polda Metro Jaya.

Karena itu, rombongan kembali menyampaikan permintaan serupa agar gelar perkara tersebut segera digelar. Ahmad menekankan bahwa proses penyidikan sudah berjalan sehingga tidak ada alasan bagi polisi untuk menunda kembali.

“Penyidikan sudah berjalan, jadi tidak ada lagi alasan bagi institusi Polri untuk tidak segera melakukan gelar perkara khusus,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (13/11/2025), penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah Presiden Jokowi. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 9 jam 20 menit.

Dalam pemeriksaan tersebut, para tersangka menjalani sesi tanya jawab panjang. Rismon Sianipar menerima sekitar 157 pertanyaan, sementara Roy Suryo menjawab sekitar 134 pertanyaan. Adapun Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mendapat sekitar 86 pertanyaan.

 

Editor : Editor : Tvtogel

Sumber : wertfootup.com