Cvtogel — Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah strategis untuk melindungi kedaulatan informasi nasional. Rencana penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing digulirkan sebagai respons terhadap maraknya informasi yang menyesatkan dan kampanye negatif dari pihak luar negeri.
Ancaman terhadap Kepentingan Nasional
Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa kesalahpahaman informasi dari luar sering kali dimanfaatkan sebagai alat propaganda untuk menyudutkan posisi Indonesia di kancah global. Ancaman ini tidak hanya bersifat politis, tetapi juga merambah ke bidang ekonomi, terutama dalam persaingan perdagangan dan investasi internasional.
“Berita maupun informasi dari pihak luar yang tidak akurat tentang perkembangan dan kepentingan nasional kita sering dijadikan bahan untuk propaganda yang merugikan,” ujar Yusril dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (14/1).
Tahap Persiapan dan Arahan Presiden
Meskipun telah menjadi agenda prioritas, Yusril menegaskan bahwa draf resmi RUU tersebut belum tersusun. Prosesnya masih berada dalam tahap kajian mendalam untuk memastikan regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan komprehensif.
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung kepada Yusril dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, untuk segera memikirkan langkah-langkah konkret dalam penyusunan regulasi ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu keamanan informasi.
Belajar dari Pengalaman Negara Lain
Langkah Indonesia ini sejalan dengan tren global. Banyak negara telah lebih dulu memberlakukan undang-undang serupa untuk membendung arus disinformasi dan propaganda asing yang dapat destabilisasi. Pengalaman negara-negara tersebut menjadi bahan pertimbangan penting dalam perumusan kebijakan nasional.
RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang kuat untuk melindungi kedaulatan digital Indonesia, menjaga stabilitas nasional, dan memastikan informasi yang beredar di masyarakat akurat serta bertanggung jawab.
