Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menegaskan layanan WiFi gratis tidak dicabut melainkan ditata ulang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Kebijakan ini merupakan bagian dari penataan layanan WiFi di sektor publik.
“Jadi itu bukan dicabut, tapi dalam rangka konteksnya kita dalam konteks penataan terkait dengan efisiensi dan efektivitas daripada pembukaan WiFi-WiFi yang ada di sektor-sektor publik,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto di Bekasi, Rabu, 5 November 2025.
Untuk layanan WiFi di tingkat RT dan RW, Pemkot Bekasi menyediakan dana hibah Rp100 juta per RW. “Nah bagi yang ada di sektor RT maupun RW itu sudah terakomodir di dalam rangka nanti uang hibah (Rp100 juta) yang kita berikan di setiap RW,” kata Tri.
Keputusan penggunaan layanan WiFi gratis diserahkan kepada warga masing-masing wilayah. “Tentu kita kembalikan lagi kepada warga masyarakat apakah ini menjadi suatu kebutuhan krusial atau memang pilihan-pilihan yang tentu dilakukan oleh para ketua RT RW,” jelas Tri.
Ketika ditanya apakah pengelolaan sepenuhnya dikembalikan ke RW, Tri membenarkan. “Iya, kan karena sudah ada anggaran yang kita siapkan Rp100 juta,” ujar Tri.
Sebelumnya, terbit Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 500.12/5209/Diskominfotandi SANTIK tentang Penghentian Layanan WiFi Publik Pemerintah Kota Bekasi pada 30 Oktober 2025.
Layanan WiFi publik yang sebelumnya dikelola Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dihentikan mulai 1 November 2025. Anggaran dialihkan ke program Penataan Lingkungan Rukun Warga Bekasi Keren.
Proses pencabutan perangkat WiFi di lapangan dilakukan vendor mitra Pemkot mulai 1 November hingga 31 Desember 2025. Proses ini didampingi Satgas Pamor serta perangkat kecamatan dan kelurahan.
Editor : Delapantoto
Sumber : wertfootup.com
