Warga Tolak Pembangunan Krematorium di Dekat Sekolah dan SPBU

Warga Tolak Pembangunan Krematorium di Dekat Sekolah dan SPBU

wertfootup — Kuku Muliyanto, seorang tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa dari total 2.000 Kepala Keluarga (KK) di wilayahnya, tidak satu pun yang dilibatkan dalam proses sosialisasi rencana pembangunan krematorium. Proyek tersebut justru berjalan secara tiba-tiba tanpa adanya papan informasi izin bangunan yang jelas mencantumkan pihak penanggung jawab.

“Kami merasa tidak dianggap sebagai manusia. Tidak ada ruang diskusi, tidak ada informasi apa pun yang dibocorkan oleh pemerintah daerah maupun kelurahan. Tiba-tiba pada tanggal 9 Februari, alat-alat berat sudah masuk dan proses pemancangan tiang dimulai,” ujar Kuku melalui sambungan telepon pada Sabtu (21/2/2026).

Lokasi Dinilai Sangat Berisiko

Kuku menjelaskan lebih lanjut bahwa terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi dasar penolakan warga. Sorotan utama adalah masalah tata letak bangunan yang dinilai penuh risiko. Lokasi yang dipilih bersebelahan dengan Sekolah Dian Harapan (SDH), berdekatan dengan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan dikelilingi oleh kawasan permukiman padat penduduk.

“Titik lokasinya sangat mengganggu. Pertama, ada SPBU di sampingnya. Kedua, ada sekolah SDH. Ketiga, gerbang masuknya hanya berjarak 30 meter dari rumah warga, dan permukiman padat berjarak sekitar 100 meter. Ini sangat tidak masuk akal,” tegas Kuku.

Kekhawatiran Jangka Panjang Warga

Kecemasan warga tidak berhenti pada proses pembangunan. Kuku menyatakan kekhawatiran mendalam mengenai dampak jangka panjang jika krematorium tersebut beroperasi nantinya. Polusi suara dari sirine ambulans yang berpotensi aktif selama 24 jam dan kemacetan lalu lintas akibat iring-iringan kendaraan jenazah menjadi ancaman serius bagi kenyamanan lingkungan.

Selain dampak sosial dan lingkungan, Kuku juga menyoroti potensi dampak ekonomi yang merugikan. Nilai jual tanah dan properti di sekitar lokasi diprediksi akan mengalami penurunan signifikan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang telah lama menetap di daerah tersebut.