Tito Minta Kepala Daerah Aceh Percepat Data Rumah Rusak

Tito Minta Kepala Daerah Aceh Percepat Data Rumah Rusak

ANGKARAJA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak para kepala daerah di Aceh untuk mempercepat proses pengumpulan dan penyampaian data rumah yang terdampak bencana. Data ini menjadi landasan kritis bagi penyaluran bantuan hunian dan program pemulihan masyarakat pascabencana.

Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat koordinasi yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri terkait, serta pimpinan daerah di Aceh Tamiang. Tito menekankan bahwa kecepatan penyediaan data sangat penting agar masyarakat tidak menyalahkan pemerintah karena dianggap lamban dalam menyalurkan bantuan.

“Yang dari Aceh mohon kalau bisa lebih cepat lagi karena jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat. Padahal pemerintah menunggu data itu. Oleh karena itu data ini kuncinya, dan sumber pertamanya adalah dari para bupati dan walikota,” ujar Tito.

Klasifikasi Kerusakan dan Skema Bantuan

Tito menjelaskan bahwa kecepatan dan akurasi data menjadi kunci penanganan hunian. Kerusakan rumah diklasifikasikan menjadi tiga kategori: rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat.

Berdasarkan data per 27 Desember yang dihimpun pemerintah, tercatat puluhan ribu rumah mengalami kerusakan di tiga provinsi terdampak. Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bahkan mencatat total rumah terdampak mencapai sekitar 213.000 unit, dengan kondisi di lapangan yang masih dinamis.

Untuk rumah dengan kerusakan ringan dan sedang, pemerintah menyalurkan bantuan biaya perbaikan melalui BNPB. Data hunian ini juga akan digunakan Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tambahan bagi pengadaan isi rumah dan pemulihan ekonomi keluarga.

Sementara untuk rumah rusak berat atau hilang, pemerintah menyiapkan skema penggantian hunian, baik melalui hunian sementara maupun pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH).

Ketergantungan pada Kelengkapan Data

Tito menegaskan bahwa seluruh skema bantuan tersebut sepenuhnya bergantung pada ketersediaan dan kelengkapan data dari daerah. “Tapi semuanya adalah data. Kami sudah beberapa kali rapat dan rekan-rekan kepala daerah selalu yang kami minta tolong bantu cepat datanya,” tegasnya.

Dia mengapresiasi kecepatan pengumpulan data di Sumatra Barat dan Sumatra Utara, sementara untuk Aceh masih diperlukan percepatan. Sumber data awal berada di tingkat kabupaten dan kota.

Skema Percepatan dan Verifikasi

Dalam kondisi tertentu, seperti di wilayah yang dokumen kependudukannya hilang akibat bencana, pemerintah memberlakukan skema percepatan. Kepala kampung dapat ditugaskan untuk mendata rumah rusak, yang kemudian datanya diverifikasi oleh bupati dengan pendampingan Kapolres dan Kajari setempat.

“Kepala kampung membuat daftar. Yang penting betul-betul diyakini, dan setelah itu diserahkan kepada bupati. Bupati kemudian dibantu oleh Kapolres dengan Kajari untuk mengkroscek, tanda tangan tiga-tiganya,” jelas Tito.

Skema pengumpulan data ini tidak harus menunggu kelengkapan seluruh data sekaligus, melainkan dapat dilakukan secara bertahap. Data yang telah masuk dapat langsung diproses oleh BNPB, sementara data tambahan dapat menyusul kemudian.

Dampak Positif Bantuan Tepat Waktu

Tito menyebutkan bahwa penyaluran bantuan untuk kerusakan ringan dan sedang akan berdampak besar. “Kami sudah hitung… 60 persen itu akan tidak ada di pengungsian,” katanya.

Dia mencontohkan keberhasilan Kabupaten Tapanuli Selatan yang berhasil mengurangi jumlah pengungsi secara signifikan dari 21 ribu menjadi hanya 4 ribu orang, berkat ketersediaan data yang cepat dan akurat.

“Untuk itu saya mohon dengan hormat mungkin untuk di Aceh… secepat mungkin datanya,” pungkas Tito. “Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial bisa mengeksekusi, uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data.”

 

wertfootup.com