Pemerintah melalui Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memaparkan strategi komprehensif untuk menangani persoalan sampah di tingkat nasional. Inti dari strategi ini adalah pembangunan Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mampu mengolah sekitar 14,4 juta ton sampah setiap tahunnya.
Menangani Seperlima Sampah Nasional
Kapasitas pengolahan sebesar 14,4 juta ton per tahun itu setara dengan menangani 22,5 persen dari total timbunan sampah yang dihasilkan secara nasional. Angka ini menunjukkan komitmen signifikan pemerintah dalam mengurangi beban sampah yang selama ini mengandalkan metode penimbunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Strategi Holistik untuk 77,5 Persen Sisa Sampah
Lantas, bagaimana dengan sisa 77,5 persen sampah lainnya? Zulhas menjelaskan bahwa bagian ini akan ditangani melalui pendekatan yang lebih terdesentralisasi. Pengelolaan akan difokuskan di berbagai sektor seperti perkantoran, pasar tradisional dan modern, sekolah, serta fasilitas publik lainnya.
“Sektor yang mencakup 77,5 persen ini tersebar di perkotaan, kawasan industri, hingga tingkat desa dan kecamatan, di luar sampah rumah tangga. Target kita, persoalan ini dapat diselesaikan dalam kurun empat tahun ke depan. Teknologi untuk menanganinya pun sudah tersedia,” jelas Zulhas.
Teknologi yang Siap Diterapkan
Pemerintah menegaskan telah memiliki dan menguasai beragam teknologi pengolahan sampah yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah. Teknologi-teknologi tersebut mencakup Refuse-Derived Fuel (RDF), pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy), hingga metode pengomposan.
“Kita sudah memiliki semua teknologinya. Mau konversi ke energi, mau RDF, atau mau dijadikan kompos, semuanya mungkin. Pada dasarnya, selama ada kemauan, persoalan sampah ini bisa kita selesaikan bersama,” tegas Zulhas.
Proyek yang Sudah Berjalan
Beberapa proyek PSEL telah memasuki tahap perkembangan yang cukup lanjut. Zulhas menyebutkan setidaknya ada empat lokasi yang proses pengadaannya telah memasuki tahap tender, menandakan keseriusan dan percepatan implementasi. Keempat lokasi tersebut adalah kawasan Denpasar Raya (Bali), Kota Bekasi (Jawa Barat), Bogor Raya (Jawa Barat), dan Yogyakarta.
Kemajuan pada proyek-proyek percontohan ini diharapkan dapat menjadi katalis untuk percepatan pembangunan PSEL di berbagai wilayah lain di Indonesia, mendorong terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan bernilai ekonomi.
