ptslot — Seorang investor melaporkan diri sebagai korban dugaan penipuan yang berkedok grup sinyal trading. Modus operandi yang menjanjikan keuntungan besar ini diduga telah menyebabkan kerugian finansial yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 3 miliar. Atas kejadian tersebut, korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkaranya ke Polda Metro Jaya.
Penyelidikan Polda Metro Jaya
Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan telah diterimanya laporan tersebut. Menurutnya, aduan yang masuk kini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.
“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y. Terlapor dalam lidik (penyelidikan),” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya.
Proses Klarifikasi dan Analisis Bukti
Untuk menindaklanjuti laporan dan mencari unsur pidana, penyelidik telah menjadwalkan proses klarifikasi dengan pihak pelapor. Langkah ini merupakan bagian standar dalam mendalami sebuah aduan.
“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya,” jelas Budi Hermanto.
Modus Janji Keuntungan Fantastis
Berdasarkan berkas laporan, korban mengaku bergabung dengan sebuah grup di platform Discord. Grup ini aktif menawarkan rekomendasi atau sinyal perdagangan untuk aset kripto dengan iming-iming return yang tidak masuk akal.
Pelapor menyebutkan, pada Januari 2024, ia diberikan sinyal untuk membeli suatu koin kripto bernama Manta. Dalam promosinya, pihak grup memberikan janji bahwa koin tersebut memiliki potensi kenaikan harga yang sangat tinggi, berkisar antara 300 hingga 500 persen. Janji keuntungan fantastis inilah yang diduga menjadi pemicu kerugian besar yang diderita korban.
